“Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus” (Roma 8꞉1)
Pemahaman yang mendalam mengenai wahyu ilahi dalam Kitab Roma menuntut kaum beriman untuk secara cermat membedakan antara dua jenis penghukuman, yaitu penghukuman yang bersifat objektif dan penghukuman yang bersifat subjektif. Penghukuman objektif berada di hadapan takhta Allah berdasarkan tuntutan hukum Taurat sebagaimana dipaparkan dalam pasal dua dan tiga, di mana seluruh manusia tanpa terkecuali berdiri di bawah hukuman keadilan Allah akibat kejatuhan dosa. Namun, begitu seseorang percaya kepada Kristus Yesus dan menerima karya penebusan‑Nya, seluruh penghukuman yang di luar tersebut dihapuskan secara tuntas dan mutlak oleh darah Kristus yang berkuasa. Sebaliknya, penghukuman yang dinyatakan dalam Roma 8꞉1 merupakan penghukuman subjektif yang beroperasi di dalam batin, perasaan, serta hati nurani orang percaya sebagai akibat dari pertempuran yang digambarkan dalam pasal tujuh.
Ketika seorang beriman yang telah diselamatkan mulai mengasihi Tuhan dengan sungguh‑sungguh dan menetapkan tekad manusiawi untuk memelihara hukum Allah atau mencapai kesempurnaan moral, ia secara tidak sadar membangkitkan musuh batiniah yang selama ini tersembunyi. Di dalam anggota-anggota tubuh manusia terdapat hukum dosa, yaitu suatu kuasa jahat yang dipersonifikasikan bukan sekadar sebagai tindakan pelanggaran lahiriah seperti mencuri, melainkan sebagai satu persona hidup yang memiliki kekuatan rohani aktif untuk menipu, memerangi, mengalahkan, dan menawan manusia. Dosa ini berhuni secara nyata di dalam unsur daging manusia, sehingga daging kita telah menjadi satu dengan dosa dan merupakan tempat kediaman atau inkarnasi dari dosa itu sendiri.
Setiap kali akal budi manusia berusaha berbuat baik untuk menyukai hukum Allah, hukum dosa yang ada di dalam anggota-anggota tubuh akan bangkit dan menjadikan manusia sebagai tawanan di dalam batin, seperti amarah dan kebencian, hingga memicu seruan keputusasaan atas tubuh maut ini. Kemenangan yang sejati tidak diperoleh melalui perjuangan moralistis, melainkan melalui proklamasi iman dalam Roma 8꞉1 bahwa sekarang tidak ada lagi penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus. Kemenangan batiniah ini berlaku untuk waktu sekarang di tengah situasi kehidupan sehari-hari, di mana kaum beriman tidak boleh menerima dusta atau dakwaan Iblis saat menghadapi kegagalan sementara, melainkan harus menyuarakan firman Allah di dalam iman bahwa mereka telah dibebaskan dari kuasa penawanan dosa.
Dasar dan tumpuan hukum yang kokoh bagi proklamasi kemenangan subjektif tersebut berakar pada tindakan Allah yang mahabesar dalam menanggulangi masalah dosa melalui tahap inkarnasi dan penyaliban Putra‑Nya. Dalam Roma 8꞉3, Allah mengambil inisiatif ilahi dengan mengutus Putra‑Nya sendiri bukan dalam realitas daging yang dikuasai dosa, melainkan dalam rupa atau penampilan dari daging dosa berkenaan dengan dosa. Sebagaimana ular tembaga yang ditinggikan Musa di padang gurun memiliki rupa fisik ular tetapi sama sekali tidak memiliki racun bisa yang mematikan, Kristus mengenakan keinsanian murni yang memiliki penampilan fisik daging manusia yang telah jatuh, namun tanpa ada sedikit pun unsur atau sifat dosa di dalam diri‑Nya. Melalui inkarnasi, Firman kekal itu telah menjadi daging untuk masuk ke dalam ruang lingkup keinsanian tempat di mana dosa berhuni. Selanjutnya, melalui tahap penyaliban di Golgota, Allah secara yuridis dan riil menjatuhkan hukuman mati atas dosa itu sendiri di dalam daging Yesus Kristus.
Kematian Kristus yang almuhit di kayu salib bukan hanya sekadar peristiwa di dunia nyata, melainkan sebuah pertempuran rohani yang dahsyat di alam roh, di mana Kristus mengalahkan, melucuti, dan mempermalukan penguasa‑penguasa serta pemerintah-pemerintah kegelapan di alam rohani. Ketika Kristus wafat dan dikuburkan, kuasa‑kuasa jahat berusaha menahan‑Nya di dalam kematian, tetapi Kristus tidak dapat ditahan oleh maut; Dia bangkit dan menang secara gilang‑gemilang atas seluruh kuasa musuh. Melalui penghukuman dan penumpasan dosa di dalam daging Kristus ini, Allah secara sempurna menyingkirkan penghalang utama yang selama ini menghalangi ekonomi‑Nya di alam semesta. Hasil langsung yang luar biasa dan dinikmati dari penyingkiran dosa ini adalah bahwa tuntutan‑tuntutan kebenaran hukum Taurat sekarang dapat digenapi secara otomatis dan spontan di dalam diri kaum beriman. Penggenapan hukum ini tidak diperoleh melalui usaha manusiawi dalam memelihara hukum Taurat yang berujung pada kelemahan daging, melainkan merupakan hasil karya penyaliban dan kebangkitan Kristus yang memerdekakan kita dari hukum dosa dan maut secara mutlak.
Sasaran akhir dan puncak dari seluruh karya inkarnasi serta penyaliban Kristus adalah agar tuntutan kebenaran hukum Taurat digenapi di dalam kita yang tidak hidup menurut daging, melainkan berjalan menurut Roh. Untuk mengalami realitas rohani ini, kaum beriman perlu memahami struktur batiniah serta hubungan dalam kehidupan orang percaya, yaitu diawali dari berada di dalam roh, berkembang menjadi menurut roh, dan bermuara pada berjalan atau hidup menurut roh. Berada di dalam roh merupakan fondasi yang paling mendasar dan krusial, di mana Roma 8꞉9 menyajikan fakta objektif bahwa Roh Allah benar‑benar berhuni dan menetap secara konstan di dalam batin kaum pilihan‑Nya. Dalam hal ini, kita harus membedakan dengan tegas antara kedudukan dan keadaan; kedudukan kita sebagai milik Kristus adalah sebuah fakta hukum yang pasti, rasional, dan tidak akan pernah berubah hanya karena kelemahan atau kesalahan sementara. Sebaliknya, keadaan harian kita berada di dalam roh membutuhkan latihan iman yang aktif untuk mengutarakan dan memproklamasikan firman Allah dengan berani daripada terperangkap dalam keraguan, analisis alamiah, atau tekanan perasaan.
Karena kehidupan kristiani melingkupi ruang lingkup fisik dan ruang lingkup rohani, kita memerlukan kuasa rohani dari Roh untuk mengatasi kuasa dosa yang juga bersifat rohani, sebab kekuatan mental atau pikiran manusiawi tidak sanggup melepaskan kita. Sebagai orang-orang pilihan yang telah ditebus, dicapai, dan dijamah oleh Allah sejak waktu lampau, kita bukan lagi pemelihara hukum yang bersandar pada kekuatan fisik atau mental, melainkan orang‑orang rohani yang beroperasi di dalam ruang lingkup Roh. Karena fakta bahwa Roh Allah berhuni di dalam kita adalah keadaan yang telah genap dan nyata, kita memiliki jaminan penuh untuk mengumumkan bahwa kita berada di dalam roh. Ketika kita memilih untuk tetap tinggal di dalam roh, seluruh keberadaan dan pikiran kita diteguhkan menjadi menurut roh, dan dari keberadaan batin yang kuat inilah terpancar kehidupan sehari‑hari yang berjalan menurut Roh, di mana seluruh tuntutan keadilan Allah digenapi secara spontan tanpa keterlibatan perjuangan daging.